Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 2024 Kemendikbud-Ristek, Syarat, Tata Cara dan Waktu Pendaftarannya
Pendaftaran Beasiswa Unggulan
Kemendikbudristek Tahun 2023 2024 – Beasiswa Unggulan
merupakan beasiswa program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) yang menawarkan kembali berupa bantuan beasiswa
bagi masyarakat, pegawai dan penyandang disabilitas.
Beasiswa Unggulan 2023 2024 Kemendikbud-Ristek |
Harapan
beasiswa unggulan kemendikbudristek yakni Meraih masa depan sukses bersama
Beasiswa Unggulan dengan menjadi Insan Cerdas dan Kompetitif.
Nah,
bagi IDBe
Lover yang ingin mendaftar bisa simak penjelasannya sebagai berikut:
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Unggulan 2023
No |
Kegiatan |
Jadwal Pelaksanaan |
1 |
Pendaftaran Beasiswa Unggulan |
Oktober |
2 |
Seleksi Administrasi |
Oktober |
3 |
Seleksi Wawancara |
November |
4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara |
November |
5 |
Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak |
November |
6 |
Pencairan Dana Beasiswa |
Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember |
Jenis-jenis Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek
Jenis
program beasiswa unggulan kemendikbudristek tahun 2023 di bagi menjadi 3 yaitu:
1.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Merupakan
pemberian beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh para calon
mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun
mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan atau diterima di perguruan
tinggi tersebut dengan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
2.
Beasiswa Pegawai Kemendikbud-Ristek
Merupakan
pemberian beasiswa dikhususkan kepada para PNS di lingkungan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan
Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas
belajar.
3.
Beasiswa Penyandang Disabilitas
Merupakan
program beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang
diberikan khusus kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam.
Tentunya
masih banyak pertanyaan bagi para calon penerima beasiswa unggulan yang ingin
mendaftarkan diri sehingga IDBeasiswa.id mencoba merangkum beberapa pertanyaan
yang sering di pertanyakan seputar beasiswa unggulan Kemendikbudristek.
1.
Apakah beasiswa unggulan dapat memilih kampus luar negeri?
Jawaban:
Program Beasiswa Masyarakat Unggulan Tahun 2023 mengutamakan program
pembelajaran kampus dalam negeri.
2.
Apakah guru dapat mendaftar beasiswa unggulan tahun 2023?
Jawaban:
yang dimaksud dengan pegawai kemendikbudristek adalah PNS Kemendikbud Pusat dan
lembaga penjamin mutu daerah dan sedangkan guru dapat mendaftar melalui program
beasiswa unggulan masyarakat.
3.
Apakah Beasiswa Unggulan dapat menerima permohonan bantuan dana riset
skripsi/tesis/disertasi?
Jawaban:
Tidak boleh, Program Beasiswa Unggulan 2023 tidak menerima permohonan bantuan
dana riset seperti skripsi/tesis/disertasi.
4.
Apakah yang dimaksud dengan mahasiswa baru dan mahasiswa on-going?
Jawaban:
Mahasiswa baru merupakan mahasiswa yang baru dinyatakan lulus dari dari
perguruan tinggi atau masih semester 1 sedangkan mahasiswa on going merupakan
mahasiswa yang telah melakukan studi di perguruan tinggi tersebut dengan
maksimal semester 3 (lulusaan 2021)
Itulah
seputar pertanyaan-pertanyaan yang biasa dipertanyakan mengenai Beasiswa
Unggulan 2023. Nah, adapun syarat beasiswa unggulan 2023 2024 bisa kunjungi website resminya.
Tata Cara dan Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 2024 Kemendikbudristek
Link Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Klik ini: FORM PENDAFTARAN
Official Accounts
Jika masih ada pertanyaan seputar Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek bisa kunjungi laman resminya.
Website: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek mulai dari syarat, tata car dan waktu pendafatarn yang bisa kamu coba.
Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 2024 Kemendikbud-Ristek, Syarat, Tata Cara dan Waktu Pendaftarannya"