Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek : Cek Syarat dan Tata Cara Daftaranya!
Beasiswa
Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek – Kabar gembira bagi
warga negara Indonesia yang aktif dalam bidang kebudayaan, pasalnya Kemdikbudristek
membuka kesempatan berupa program beasiswa bagi para pelaku budaya non gelar. Tertarik
ingin mendaftar? Simak syarat dan tata cara pendaftarannya sebagai berikut.
Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek
Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek
Beasiswa Pelaku Budaya Non
Gelar merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemdikbudristek). Program ini tentunya diperuntukan bagi warga
negara Indonesia yang aktif dalam bisang kebudayaan.
Program ini tentunya
memberikan kesempatan seluas-luasnya guna meningkatkan kapasitas dalam rangka
pemajuan kebudayaan dalam bentuk pendidikan non gelar.
Beasiswa ini tentunya
seperti pelatihan/kursus/bomtek/lokakarya/magang dengan masa program 1 s/d 4
bulan.
Syarat Beasiswa
1. Warga Negara Indonesia
2. Aktif dalam bidang
kebudayaan
Tata
Cara Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek
Pendaftaran Beasiswa
Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek tahun 2023 dilakukan secara online dengan
batas waktu pendaftaran 15 November 2023
dan bagi yang berminat bisa langsung klik link berikut: FORM PENDAFTARAN
Alur
Pendaftaran
1. Buka Browser kemudian
klik : https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/
2. Kemudia cari “Beasiswa
Pelaku Budaya” dan klik “Selengkapnya”
3. Klik “Daftar” Pojok
kiri atas
4. Isilah dengan lengkap”Pendaftaran
AKUN”
a. Nama Lengkap
b. Email
c. Pasword
d. Konfirmasi Pasword
e. Program / Kegiatan
f. klik centang “Saya
Bukan Robot”
g. Kemudian klik “DAFTAR”
4. Kemudian buka email
untuk konfirmasi dan kemudian masuk akun.
5. Isilah sesuai dengan
kolom yang tersedia.
Demikianlah informasi
pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek tahun 2023 yang
diperuntukan bagi warga yang aktif dalam bidang kebudayaan.
Belum ada Komentar untuk "Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Kemdikbudristek : Cek Syarat dan Tata Cara Daftaranya!"