Link Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap dengan Formasi, Jadwal serta Syarat Pendaftarannya!

Link Pendaftaran CPNS 2023 - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dibuka kembali di tahun 2023. Tertarik ingin mendaftar? Simak syarat dan link pendaftarannya berikut ini.


Link Pendaftaran CPNS


Sebelum mengikuti proses seleksi CPNS, calon peserta diwajibakan membuat akun SSCASN terlebih dahulu agar bisa mendaftar CPNS 2023. Nah bagi yang belum tahu, berikut link pendaftaran akun CPNS beserta formasi dan jadwal CPNS 2023.

 

Link Pendaftaran CPNS 2023

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dilakuan secara online melalui situs resmi ASN dan PPPK secara nasioanal. Tentunya pendaftaran CPNS nasional dikelola langsung oleh oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

 

Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri bisa klik link berikut: https://sscasn.bkn.go.id/

 

Formasi CPNS 2023

Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibutuhkan pada pendaftaran tahun 2023 sebanyak 572.496 orang yang terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alokasi formasi CASN dibagi menjadi 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 di pemerintah daerah.

Rincian CPNS

- CPNS: 28.903 formasi

- PPPK: 49.959 formasi

Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah

- PPPK guru: 296.084 formasi

- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi

- PPPK teknis: 42.826 formasi

 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan lampiran I Surat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dibuka kembali di tahun 2023 mulai 17 September s/d 3 Oktober.

 
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Bagi yang tertarik ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 untuk mempersiapkan segala persyaratannya, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

 

Demikianlah informasi mengenai link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 serta syarat yang haruis disipakan pelamar.