Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemprov DKI Jakarta untuk Pelajar SD, SMP dan SMA Sederajat

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini telah membuka Pendataan Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023. Tertarik? Simak syarat dan tata caranya.

 

BPMS Pemprov DKI Jakarta

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memberikan bantuan biaya pendidikan Masuk Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berasal dari sekolah madrasah swasta sekitar wilayah DKI Jakarta.

 

Selain itu, peserta juga harus terdaftar di dalam DTKS dengan berusia minimal 6 s/d 21 tahun. Tertarik, segera daftarakan diri Anda untuk menjadi salah satu penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

 

Persyaratan BPMS 2023

Daftar persyaratan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023, diantaranya:

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

2. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah madrasah swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta

4. Terdaftar dalam DTKS

 

Benefit Beasiswa BPMS 2023

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta

1. SD/MI/SDLB : Maksimum Rp 1.000.000

2. SMP/MTs/SMPLB : Maksimum Rp 1.500.000

3. SMA/MA/SMALB : Maksimum Rp 2.500.000

4 SMK : Maksimum Rp 2.500.000

 

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB Bersama

1. SMA Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000

2. SMA Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000

3. SMA Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000

4. SMK Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000

5. SMK Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000

6. SMK Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000

 

Tata Cara Daftar BPMS 2023

Pendaftaran program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara online. bagi yang berminat bisa klik lik berikut: https://kjp.jakarta.go.id/

 

Timeline Pendaftaran

1. Pendaftaran calon penerima melalui sekolah: 18 September s/d 02 Oktober 2023

2. Perbaikan data keas calon penerima pada dapodik: 18 September s/d 02 Oktober 2023

3. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 09 s/d 13 Oktober 2023

4. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 s/d 17 Oktober 2023

5. Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 s/d 31 Oktober 2023

 

Demikianlah informasi pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi selengkapnya bisa kunjungi media sosial resminya di Instagram: @disdikdki