Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemprov DKI Jakarta untuk Pelajar SD, SMP dan SMA Sederajat
Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah
(BPMS) Tahun 2023 : Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini telah
membuka Pendataan Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun
2023. Tertarik? Simak syarat dan tata caranya.
Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah
(BPMS)
Bantuan
Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memberikan bantuan biaya
pendidikan Masuk Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berasal
dari sekolah madrasah swasta sekitar wilayah DKI Jakarta.
Selain
itu, peserta juga harus terdaftar di dalam DTKS dengan berusia minimal 6 s/d 21
tahun. Tertarik, segera daftarakan diri Anda untuk menjadi salah satu penerima Bantuan
Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 dengan syarat dan ketentuan yang
berlaku.
Persyaratan BPMS 2023
Daftar
persyaratan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023, diantaranya:
1.
Peserta didik usia 6-21 tahun
2.
Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah madrasah swasta di Provinsi DKI
Jakarta
3.
Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta
4.
Terdaftar dalam DTKS
Benefit Beasiswa BPMS 2023
Bagi
Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta
1.
SD/MI/SDLB : Maksimum Rp 1.000.000
2.
SMP/MTs/SMPLB : Maksimum Rp 1.500.000
3.
SMA/MA/SMALB : Maksimum Rp 2.500.000
4
SMK : Maksimum Rp 2.500.000
Bagi
Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB Bersama
1.
SMA Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000
2.
SMA Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000
3.
SMA Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000
4.
SMK Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000
5.
SMK Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000
6.
SMK Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000
Tata Cara Daftar BPMS 2023
Pendaftaran
program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta dilakukan secara online. bagi yang berminat bisa klik lik berikut: https://kjp.jakarta.go.id/
Timeline Pendaftaran
1.
Pendaftaran calon penerima melalui sekolah: 18 September s/d 02 Oktober 2023
2.
Perbaikan data keas calon penerima pada dapodik: 18 September s/d 02 Oktober
2023
3.
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 09 s/d 13 Oktober 2023
4.
Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 s/d 17 Oktober 2023
5.
Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 s/d 31 Oktober 2023
Demikianlah
informasi pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. Informasi selengkapnya bisa kunjungi media sosial
resminya di Instagram: @disdikdki
Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 Pemprov DKI Jakarta untuk Pelajar SD, SMP dan SMA Sederajat"